Jaksa Agung Guncang Kejaksaan Tiga Kajari Dicopot Mendadak

Jaksa Agung Guncang Kejaksaan Tiga Kajari Dicopot Mendadak

Abcmarathinews.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali membuat gebrakan signifikan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui keputusan mutasi dan rotasi besar-besaran, sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai penjuru tanah air mengalami perubahan posisi. Sorotan utama tertuju pada pencopotan tiga Kajari yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan internal, yakni Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas.

Perombakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya gelombang mutasi dan rotasi di tubuh Korps Adhyaksa ini kepada abcmarathinews.com.

Jaksa Agung Guncang Kejaksaan Tiga Kajari Dicopot Mendadak
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Salah satu yang paling disorot adalah pergantian Kajari Sampang. Fadilah Helmi, yang sebelumnya menjabat posisi tersebut, kini digantikan oleh Mochamad Iqbal. Diketahui, Fadilah Helmi telah ditarik ke Kejaksaan Agung oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk menjalani proses pemeriksaan. Situasi serupa terjadi di Magetan, di mana Dezi Septiapermana digantikan oleh Sabrul Iman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan. Dezi juga telah dipanggil ke Jakarta untuk pemeriksaan internal lebih lanjut.

Tak hanya itu, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, juga dicopot dari jabatannya dan posisinya kini diemban oleh Hasbi Kurniawan. Sebelumnya, Soemarlin Halomoan Ritonga bersama Kasi Intel Kejari Palas Ganda Nahot Manalu dan satu Staf TU Intel Zul Irfan, telah menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta oleh Kejagung. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya "kutipan" atau penyalahgunaan dana desa yang menjadi perhatian serius.

Meskipun demikian, Anang Supriatna belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan hasil pemeriksaan terhadap ketiga mantan Kajari tersebut. Surat keputusan mutasi yang diterbitkan juga tidak mencantumkan informasi mengenai jabatan baru atau status terkini yang diemban oleh Fadilah Helmi, Dezi Septiapermana, maupun Soemarlin Halomoan. Gelombang mutasi ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas dan profesionalisme di setiap lini jajarannya.

Berikut adalah beberapa nama dari 31 Kajari yang mengalami perubahan posisi dalam mutasi kali ini:

  1. M. Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten
  2. Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi
  3. Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan
  4. Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko
  5. Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang
    …dan seterusnya, hingga total 31 Kajari yang baru.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini