Abcmarathinews.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperpanjang status tanggap darurat terkait pengelolaan sampah. Keputusan ini diambil setelah melihat masih banyaknya tumpukan sampah, terutama di area pasar-pasar tradisional. Perpanjangan status ini akan berlaku selama dua pekan ke depan, menegaskan komitmen Pemkot untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Essa Nugraha, mengonfirmasi perpanjangan ini. "Lama berlakunya 14 hari," ujarnya saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa fokus utama akan diarahkan pada langkah-langkah preventif dan preentif, serta optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah di seluruh wilayah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menjelaskan bahwa perpanjangan ini krusial untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota bisa kembali normal sepenuhnya. Evaluasi dua pekan sebelumnya menunjukkan bahwa tumpukan sampah masih menjadi pemandangan di beberapa titik, membutuhkan penanganan ekstra.
Menurut Asep, kondisi ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk volume sampah harian yang sangat tinggi, pola timbunan sampah pasar yang terus-menerus, serta keterbatasan ritasi pengangkutan pada jam-jam tertentu. Untuk mengatasi ini, Pemkot telah melakukan penebalan armada dan penambahan ritasi khusus untuk pasar tradisional, termasuk penyesuaian jam angkut agar tidak menunggu penumpukan terlalu besar.
Ke depan, pengelolaan di hulu juga akan diperkuat melalui pengaturan Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasar, pemilahan sampah, serta peningkatan peran pengelola pasar agar sampah tidak lagi menumpuk di ruang publik. Mengenai penegakan hukum, Asep Nurdin mengakui pendekatannya saat ini masih mengedepankan upaya persuasif dan edukatif. Fokus utama selama masa tanggap darurat adalah pengangkutan dan pembersihan sampah agar kondisi kota segera pulih, sehingga penindakan belum dilakukan secara masif.
Namun, setelah situasi lebih terkendali, penegakan aturan akan diperkuat melalui teguran langsung, sosialisasi intensif, hingga tindakan sesuai ketentuan bagi pelanggar. "Kami juga akan melibatkan pengelola pasar, RT/RW, dan aparat kewilayahan agar pengawasan lebih efektif dan perilaku buang sampah sembarangan dapat ditekan," tegas Asep Nurdin, menandakan komitmen serius Pemkot dalam jangka panjang.




