Tangsel Darurat Sampah Diperpanjang Apa Yang Terjadi

Tangsel Darurat Sampah Diperpanjang Apa Yang Terjadi

Abcmarathinews.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah serius dengan memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah. Keputusan ini diambil menyusul berakhirnya periode darurat sebelumnya yang berlaku dari 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Meskipun durasi perpanjangan belum diumumkan secara spesifik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap optimal dan mengembalikan kondisi kota sepenuhnya normal.

Asep Nurdin menjelaskan, perpanjangan status darurat ini didasarkan pada hasil evaluasi yang menunjukkan masih adanya tumpukan sampah di berbagai titik, terutama di pasar-pasar tradisional. Situasi ini, menurutnya, memerlukan penanganan ekstra agar proses pengangkutan dan pembersihan dapat berjalan lebih optimal. Ia merinci beberapa faktor penyebab, antara lain volume sampah harian yang sangat tinggi, pola penumpukan yang terus-menerus di area pasar, serta kendala keterbatasan armada pengangkutan pada jam-jam tertentu.

Tangsel Darurat Sampah Diperpanjang Apa Yang Terjadi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkot Tangsel telah mengambil sejumlah langkah taktis. Saat ini, upaya penebalan armada pengangkut sampah dan penambahan ritasi khusus difokuskan untuk pasar-pasar tradisional. Penyesuaian jam angkut juga dilakukan agar tidak menunggu tumpukan sampah terlalu besar. Ke depan, strategi pengelolaan di hulu akan diperkuat melalui penataan Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasar, edukasi pemilahan sampah, serta peningkatan peran aktif pengelola pasar untuk mencegah penumpukan di ruang publik.

Terkait penegakan hukum, Asep Nurdin mengakui bahwa pendekatan yang diterapkan saat ini masih mengedepankan upaya persuasif dan edukatif. Prioritas utama selama masa tanggap darurat adalah mempercepat pengangkutan dan pembersihan sampah demi pemulihan kondisi kota. Namun, ia menegaskan bahwa setelah situasi lebih terkendali, penegakan aturan akan diperkuat melalui teguran langsung, sosialisasi intensif, hingga tindakan tegas sesuai ketentuan bagi para pelanggar. Kolaborasi dengan pengelola pasar, RT/RW, dan aparat kewilayahan juga akan ditingkatkan untuk pengawasan yang lebih efektif dan menekan perilaku buang sampah sembarangan.

Sebelumnya, permasalahan tumpukan sampah sempat kembali menjadi sorotan publik, khususnya di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, tepatnya di depan Pasar Cimanggis. Gunungan sampah di lokasi tersebut bahkan terpantau menumpuk hingga memenuhi separuh badan jalan, menyebabkan bau busuk menyengat yang sangat mengganggu pengendara dan warga sekitar. Banyak pengguna jalan terpaksa menutup hidung saat melintas, menunjukkan urgensi penanganan yang lebih komprehensif dari Pemkot Tangsel.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini